Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi di Teluk Meranti Sosialisasikan Larangan Pungli

29 May 2024 | 6:16 PM WIB | Last Updated 2024-05-29T11:16:06Z

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada pegawai Kantor Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/5/2024). Sosialisasi saber pungli ini rutin dilaksanakan. 


Kapolsek Teluk Meranti Iptu Hendra Gunawan, SH mengatakan, bahwa imbauan itu disampaikan kepada pegawai  Kantor Kelurahan Teluk Meranti agar tidak melakukan pungli terhadap masyarakat yang hendak mengurus surat atau administrasi di kantor camat.


"Kegiatan sosialisasi saber pungli ini bertujuan agar tidak ada pungli di Kantor Kelurahan. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan maksimal," ujarnya.


"Kami berharap di wilayah Kecamatan Teluk Meranti tidak terjadi pungli. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi kegiatan rutin personel kita," harap Kapolsek.***