Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Nanggung, Geruduk Kantor ATR/BPN dan Kantor Bupati Bogor

07 Mei 2024


 


Bogor, zonamerdeka.com- Masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan petani Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif (AMANAT) dari Desa Cisarua, Desa Nanggung dan Desa Curugbitung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor gelar unjuk rasa di kantor ATR/BPN Wilayah 1 dan kantor Bupati Bogor, senin (6/5/2024). 


Sekjen Perkumpulan petani Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif Isep Hidayat dalam orasinya mengatakan,  Desa Nanggung, Desa Cisarua, Desa Curugbitung sejak tahun 1997 ada 1.460 kepala keluarga yang telah menggarap dan memanfaatkan lahan eks PT. Hevea Indonesia yang diterlantarkan sebagai ruang hidup untuk mensejahterakan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggal. 




"Meminta kepada ATR/BPN untuk segera merealisasikan tuntutan kami, terkait lahan seluas 270 hektar eks PT. Hevea Indonesia untuk segera di berikan hak atas tanah tersebut kepada masyarakat yang sudah 30 tahun memanpaatkan tanah eks PT. Hevea Indonesia dan menolak perpanjangan HGU," kata Isep Hidayat. 


Isep Hidayat melanjutkan, Sebagaimana yang telah di sampaikan Kanwil Provinsi Jawa Barat pada tahun 2019 telah menetapkan lahan tersebut sebagai objek redisitribusi kategori V. Dan ditindaklanjuti BPN Kabupaten Bogor dengan melaksanakan sosialisasi kepada kami perihal pelaksanaan redisitribusi tanah tersebut, namun agenda itu tidak pernah dilaksanakan sampai detik ini. 


"Kami masyarakat menolak rencana perpanjangan HGU PT. Hevea Indonesia faktanya PT. Hevea Indonesia tidak menguasai lahan dan tidak menjalankan pengelolaan lahan atas peruntukan tanah tersebut," ujarnya. 


Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Kabupaten Bogor Zaenal Ashari, bersama perwakilan ATR/BPN wilayah 1 Kabupaten Bogor menemui massa pendemo. 


Zaenal Ashari mengatakan, tuntutan massa pendemo dari Desa Cisarua, Desa Nanggung dan Desa Curugbitung seger diakomodasi. 


"Pemerintah Kabupaten Bogor dan ATR/BPN ingin secepatnya menyelesaikan persoalan ini, dalam waktu dekat Pemkab Bogor akan mengajukan usulan untuk penerimaan aset Tanah Objek Reforma Agraria segera kita lakukan," ungkap Zaenal. 

Irvan/Rudy





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close