RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Untuk mencegah terjadinya Pungutan Liar, setiap harinya Polsek ukui jajaran Polres Pelalawan sosialisasikan apa itu Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Ukui, Sabtu 20 April 2024
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan 3 kali sehari dengan sasaran berbeda, mulai dari unsur layanan publik hingga masyarakat umum, dipimpin oleh piket pelayanan Aipda DH. Sihaloho beserta 2 personil polsek ukui lainya.
Sosialisasi saber pungli tertuang dalam peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016, dengan maksud gencar dilakukan agar tidak terjadi Pungli (pungutan liar) yang dapat mengganggu stabilitas keamanan/kenyamanan masyarakat.
Kapolsek ukui AKP RUDI HARDIYONO SH mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi saber pungli, diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa itu saber pungli, termasuk sanksi maupun cara penangananya.
Masih kata kapolsek " Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi kemudian berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)".
Selain itu masyarakat juga dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat kecamatan ukui dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar dengan menghubungi Satgas Saber Pungli," kata kapolsek
“harapanya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, untuk kecamatan ukui dapat bersih dari adanya pungutan liar". Tutupnya.