Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Terus Sosialisasi Larangan Membakar di Kecamatan Teluk Meranti

20 April 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Personil Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, terus melaksanakan giat pencegahan Karhutlah di wilayah hukumnya. 


Kegiatan dilaksanakan dengan sosialisasi kepada masyarakat, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.  



Dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat dan lokasi rawan terjadinya Karhutla. Antara lain, Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/4/2024). 


Kapolsek Teluk Meranti Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H menyampaikan, personil memberikan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan terjadi Karhutla.


"Agar Masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan," ujar Kapolsek.


Kepada pemilik lahan, lanjut Kapolsek harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla.


"Semoga dengan adanya kegiatan rutin ini, Kecamatan Teluk Meranti tidak kembali terjadi Kebakaran," tandas Kapolsek.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close