Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Penganiayaan Anak Di Kecamatan Gunung Meriah Berakhir, Capai Kesepakatan Diversi

09 April 2024


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Singkil akhirnya mencapai kesepakatan diversi.


Kesepakatan diversi itu terjadi pasa rapat dikantor Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Hari Senin, 8 April 2024.


Dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak korban dan terlapor dikantor Desa Gunung Lagan, maka dapatlah sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan perkara kasus itu dengan cara kekeluargaan.


Kemudian hasil dari kesepakatan pertikaian itu, kemudian diajukan untuk melakukan diversi sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku.


Dimana kesepakatan dihadiri dan disaksikan, secara langsung tiga Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Gunung Lagan, Kepala desa Tanah Merah dan Kepala Desa Pertampakan. 


Hal itu disampaikan, oleh Kasie Humas Polres Aceh Singkil, IPTU. Eska A. Simangunsong,S.H. "Ia mengatakan, bahwa kasus ini, adapun pemicu bermula terjadi adalah percekcokan mulut antara korban dan  pelaku.


Kemudian, hingga terjadilah perkelahian satu lawan satu disekitar lokasi kolam renang  podomoro, sehingga mengakibatkan pihak tidak menerima kekalahan, dan berujunglah dengan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban, BS.


Dimana Kejadian tersebut juga sempat menghebohkan masyarakat di media sosial dan menimbulkan berbagai kecaman dari berbagai pihak,”ujarnya.


Pada saat beberapa orang pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Singkil, keluarga pelaku meminta waktu dan melakukan langkah mediasi dengan keluarga korban di kantor Desa Gunung Lagan.


Kemudian langkah mediasi yang intensif ini, kedua belah pihak akhirnya mencapai sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara diversi.


Dalam diversi sendiri, artinya pelaku juga diwajibkan untuk membayar biaya rumah sakit terhadap korban yang dianiaya, sehingga tidak sadarkan diri, serta biaya pengobatan dan memulihkan rasa trauma korban, hal ini guna untuk memastikan tidak terulangnya kembali kasus serupa dimasa mendatang," terang, Eska


Kesepakatan diversi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, yang melihatnya sebagai sebuah langkah positif didalam penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap anak, diharapkan dengan adanya kesepakatan ini." Imbuhnya.


Kata Eska, anak-anak di Kabupaten Aceh Singkil dapat merasa lebih aman dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan.


Kasie Humas Polres Aceh Singkil tersebut dalam kesempatannya, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Singkil, agar menjadikan kejadian seperti ini sebagai sebuah pembelajaran dimasa mendatang.


Ia juga menekankan agar orang tua, agar selalu memantau dan memberikan hal-hal yang positif kepada anak-anak agar terhindar dan terjahui dari pergaulan yang dapat menggangu ketertiban umum.


Supaya agar melakukan pencarian terhadap anaknya, ketika saat jam larut malam, jika belum kembali kerumah, agar mereka dapat terpantau dengan baik.


Kita juga berharap, semoga kasus serupa, tidak terulang kembali dimasa mendatang, harapan kita pantaun dan perlindungan terhadap anak, agar semakin diperkuat orang tua." tutup. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close