Notification

×

Iklan

Iklan

Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Dana Hibah

30 April 2024


 


Pringsewu,zonamerdeka.com-Bagian Kesra Pemkab  Pringsewu menyosialisasikan tata cara pengajuan dana hibah kepada para perangkat kecamatan, pekon serta kelurahan se-Kabupaten Pringsewu, di Aula Utama pemkab setempat, Senin, 29 April 2024.


Kabag Kesra Pemkab Pringsewu Rustiyan mengatakan sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur kecamatan dan pekon serta kelurahan khususnya yang menangani bidang kesejahteraan rakyat, terkait tata cara pengajuan maupun pencairan beserta laporan pertanggungjawaban dana hibah.


Hal ini penting dilakukan, mengingat selama ini masih banyak aparatur di kecamatan maupun pekon dan kelurahan yang kurang memahami mekanisme pengajuan dana hibah, terutama terkait kelengkapan persyaratan berupa dokumen kelembagaan.


Dengan demikian, ujar Rustiyan, selepas mengikuti sosialisasi ini, para aparatur kecamatan dan pekon serta kelurahan diharapkan akan memahami bagaimana prosedur yang benar terkait pengajuan dana hibah tersebut, termasuk tentang manajemen pengelolaan rumah ibadah dan wakaf.



Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Bagian Kesra Pemkab Pringsewu, Kantor Kementerian Agama serta Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pringsewu, berlangsung selama dua hari.


Untuk hari pertama diikuti para camat dan kasi kesra kecamatan dan kelurahan, serta para kaur kesra pemerintah pekon. Sedangkan hari kedua, dikhususkan bagi para penerima hibah, yang terdiri dari 72 lembaga.(Yon)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close