Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kuala Kampar Cegah Pungli, Lakukan Sosialisasi Ini

20 Maret 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di kantor Syahbandar Kecamatan Kuala Kampar, kabupaten Pelalawan, Rabu (20/03/2024).


Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Syamsurianto dan dihadiri oleh staf Syahbandar Penyalai.


"Dalam kesempatan Tersebut Kanit Intelkam menghimbau masyarakat agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak melakukan pungutan liar," kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.  


Lebih lanjut dikatakannya, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.


"Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada penegak hukum saja namun kepada pemerintah daerah dan pihak swasta juga. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar," ujarnya.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close