Notification

×

Iklan

Iklan

Bulan Ramadhan, Polsek Ukui Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoax dan Pungli

20 Maret 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM-memasuki era modern saat ini, segala informasi tentunya sangat mudah untuk didapatkan, hanya menggunakan gadget kita dapat mengakses segala informasi dengan cepat, namun bila tidak memilah-milah sumber informasinya hal tersebut justru dapat menjerumuskan kita kejalan sebagai penggunanya.


Terlebih dibulan suci ini yang bebarengan dengan situadi pasca pemilu 2024, tentunya berita-berita hoax bertebaran di media sosial dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, dalam memecah konsentrasi pemerintah dalam menggulirkan pemilu damai.


Kepolisian sektor ukui melalui sentra pelayanan kepolisian (spk) Aipda DH. Sihaloho beserta 2 rekanya pagi ini mnsosialisasikan Berita Hoax dan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di kecamatan ukui, Rabu 20 Maret 2024.


Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rudi Hardiyono menerangkan bahwa saat ini banyak berita bohong tersebar di media online, untuk itu Kapolsek menghimbau masyarakat untuk saring beritanya telebih dahulu.


"Selalu kroscek terlebih dahulu kebenaranya, jangan mudah terjebak, turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya dan merugikan orang lain bisa terjerat dengan UU ITE " Jelas Kapolsek.


Selain itu Polsek Ukui juga setiap harinya sosialisasi saber pungli. "Kalau ada melihat atau menjadi korban pungli silahkan dilaporkan.


Tindakan pungli (pungutan liar) merupakan perbuatan Tindak Pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu". 


Kapolsek mengajak kepada seluruh elemen masyarakat "Ayo kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli".


Dengan digelar secara rutin sosialisasi saber pungli ini, harapanya wilayah kecamatan ukui dapat bebas dari pungutan liar baik dari unsur layanan publik (pemerintahan) maupun pungli di masyarakat.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close