Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Babel Dihimbau Untuk Mengambil Hak Suaranya dan Jangan Golput

03 Februari 2024


 


Bangka, zonamerdeka.com - Warga masyarakat dihimbau untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) 14 Februari 2024 nanti, untuk mengambil hak suaranya dan mencoblos capres dan caleg sesuai pilihannya dan jangan golput. Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir.Agung Setiawan MM, Sabtu (03/02/2024) di Sungailiat Bangka. 


Menurutnya bahwa pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 lalu, di Bangka khususnya dan Babel pada umumnya, masih banyak warga yang tidak datang ke TPS, sehingga jumlah pemilih menurun. Untuk itu diminta agar pada pelaksanaan pemilu 2024, tanggal 14 Februari nanti, semua warga masyarakat yang memiliki hak pilih, harus datang ke TPS mengambil hak pilih suaranya mencoblos capres dan caleg, sesuai dengan keinginannya, "Karena satu suara sangat berharga nilainya, untuk menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya. Selaku warga negara yang baik, kita harus berpartisipasi mensukseskan pemilu dan menjaga suasana pemilu, gembira, aman dan nyaman, " tutur Agung Setiawan. 


Dikatakan juga, bahwa  kondisi alam di Bangka saat ini musim hujan dan setiap hari hujan, dampaknya akan berpengaruh dengan warga yang datang di TPS. Tentunya pihak penyelenggara pemilu, harus antisipasi juga dengan kondisi alam ini. Hal ini sangat mempengaruhi dengan warga yang memiliki hak pilih datang ke TPS. Dimana kebanyakan tempat TPS didaerah ini terbuka, di halaman atau di lahan lahan kosong. Untuk itu perlu adanya antisipasi agar tidak terganggu dengan turunnya hujan, seandainya pada pelaksanaan pemilu 14 Februari hujan turun, " Sekecil kondisi apapun pihak penyelenggara harus tetap memperhatikan dan mengantisipasinya, " harap Agung Setiawan. 


Ditambahkan bahwa warga masyarakat yang memiliki hak pilih, bebas memilih calon siapapun, tanpa ada intimidasi, tekanan dari orang-orang tertentu, " Saya himbau kepada warga yang memiliki hak pilih, diwajibkan datang ke TPS, tanggal 14 Februari 2024, untuk mengambil hak suaranya dan mencoblos calon yang diinginkan sesuai dengan pilihannya, " papar Agung Setiawan. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close