Polisi

Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas Pemilu Damai Dalam Jumat Curhat

Oleh Aang SugiartoFriday, December 29, 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelawan Polda Riau, Jumat (29/12/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Feri Sasli yang didampingi oleh Aipda Dedi S. Harahap dan Aidpa Marzuki Lubis.


Lokasi kegiatan di Bengkel Motor Dalu Desa Petani, Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.  


Topik permasalahan, HarKamtibmas selama masa kampanye dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 dan Kenakalan Remaja serta Narkoba.


Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H mengatakan, jawaban dari topik permasalahan tersebut disampaikan personil.


Diantaranya, dengan telah ditetapkannya calon presiden dan wakil presiden, serta calon Legislatif maka tahapan selanjutnya adalah Masa Kampanye.


Masa kampanye dalam pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Nov 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.


Pada kesempatan itu, personil menghimbau kepada masyarakat Khususnya yang berdomisili di Kecamatan Bunut selama pelaksanaan masa Kampanye nanti agar sebagai berikut, 


1. Tidak terprovokasi oleh berita berita hoax yg dapat menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat. 


2. Jangan melakukan black kampanye,politik uang dan sara sehingga dapat memecah persatuan dan kesatuan.


3.Mari bersama sama kita jaga kondusifitas diKec.bunut ini selama pelaksanaan Pemilu.Sehingga pemilu dapat terlaksana dengan aman,tertib,damai dan kondusif khususnya diKec.Bunut ini.


4.Kami menghimbau para Remaja dan masyarakat kecamatan bunut agar bijak dalam bersosial media.


Dalam kesempatan ini, Unit Binmas menjelaskan, kepada masyarakat bahwa pimpinan Polri telah menerbitkan aturan yangg memerintahkan seluruh anggota Polri harus netral dalam Pemilu 2024.


Satu, untuk menangkal maraknya aksi aksi kenakalan remaja dan penyaluh gunaan serta peredaran Narkoba Polsek Bunut akan lebih intens dalam melakukan.


Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya, dampak dan sanksi hukum penyalahgunaan serta mengedarkan Narkoba kepada para remaja dan pemuda, meningkatkan patroli pada saat jam rawan tindak kejahatan.

 

 "Melakukan kegiatan Penindakan terhadap pelaku pelanggar dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.***


Baca Juga: Polisi