Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Pangkalan Kuras Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur

23 Agustus 2023


 

Terduga pelaku percobaan pelecehan seksual terhadap anak di Pelalawan 



RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, mengamankan Ir (30) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pelalawan, Sabtu (12/8/2023).


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H melalui Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio Putra, S.H Selasa (22/8/2023) kepada awak media, membenarkan kejadian tersebut. 


Ia menuturkan, berdasarkan pengakuan pelapor (Ayah Korban). Korban merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun.


Pertama kali yang mengetahui perbuatan pelaku adalah ibu korban setelah mendapat foto dari Handphone anaknya. Kemudian, memberitahukan kepada ayah korban, bahwa anak mereka sudah di lecehkan oleh pelaku. Selain di lecehkan, korban juga mendapatkan pengancaman dari pelaku.


Setelah melihat Foto yang sedang dipeluk dan dicium bibir pelaku. Ayah korban, lansung menanyakan kepada Korban dan korban sempat tidak mengaku.


Lalu, ayah korban melibatkan foto-foto tersebut kepada korban. Barulah korban mengaku, bahwa dia telah diancam oleh pelaku.


Tidak terima anaknya di lecehkan, ayah korban melaporkan ke pihak Polsek Pangkalan Kuras. 




"Kami (Polsek Pangkalan Kuras) dihubungi Kepala Desa saat itu, pelaku sudah ada sama mereka dan selanjutnya di bawa dan amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Iptu Rio Putra, S.H.***






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close