Notification

×

Iklan

Iklan

Sat resnarkoba Polres Aceh Singkil Meringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

28 Mei 2023


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil lakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika Jenis Sabu. Sabtu,(27/05/ 2023).


"Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi peredaran gelap narkotika di seputaran desa Lipat Kajang Bawah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil. 


"Maka berbekal dari informasi masyarakat tersebut, Kami Tim Opsnal Sat Res Narkoba terus melakukan penyelidikan.


Hal Itu Disampaikan, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Iptu Mahdian Siregar,S.H. Menyampaikan kronologinya.


Selanjutnya, Saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba  melakukan penyelidikan tersebut, Sekitar pukul 17.30 Wib. 


"Terlihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan berada di pinggir jalan sedang menunggu seseorang.


Diduga akan melakukan transaksi peredaran gelap narkotika".Ungkap Kasat 


Kemudian tim opsnal mendatangi terduga pelaku dan akan melakukan pemeriksaan, Saat dilakukan penangkapan, Pelaku berusaha ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan, serta menyerang petugas dengan tangan Kosong.


Namun, Langsung dilumpuhkan dengan kemampuan beladiri yang pada akhirnya pelaku dapat diamankan".tambahnya.


Seketika Itu, Sat Resnarkoba melakukan Penggeledahan. "Dari saku celana sebelah Kanan, ditemukan bungkusan plastik warna hitam yang berisikan 16(enam belas) Paket Narkotika Jenis Sabu siap edar.


"Dan diakui barang haram itu adalah milik pelaku yang didapat dari luar Kabupaten Aceh Singkil".pungkasnya.


"Akibat Perbuatannya Itu. Pelaku inisial H (38), warga Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kota Madya Medan Sumut, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.


"Beserta barang bukti (BB) yang telah diamankan oleh Mapolres Aceh Singkil guna mengusut perkara ini lebih lanjut," Bebernya 


Dalam Kesempatannya, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil juga menambahkan " Saya harap kepada masyarakat Aceh Singkil apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.


"Silahkan melaporkan kepihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline Layanan kepolisian 110.


Kami Satresnarkoba Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil Tentunya dengan adanya kerja sama dari awal Masyarakat Aceh Singkil ini. Tutup Iptu Mahdian Siregar. 


Sakdam Husen





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close