Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bunut Edukasi Masyarakat Dengan Maklumat Kapolda Riau, Ini Tujuannya

01 Mei 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, kembali di gelar Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.


Kali ini, dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Balam Merah dan Desa Bagan Laguh Brigadir Rudiansyah, Senin (1/5/2023). Penyebaran di laksanakan bersama masyarakat binaan.



Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP mengatakan, personil melaksanakan bersama masyarakat tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar di Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.


“Dengan giat penyebaran maklumat Kapolda Riau agar masyarakat tidak ada lagi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.


Ia juga menegaskan, akan menindak tegas pelaku pembakaran. "Baik sengaja ataupun tidak sengaja sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close