Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengendalian Karhutlah, Polsek Bunut Bersama Upika Kecamatan Bandar Petalangan Gelar Rakor

17 Mei 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan, Rabu (17/5/2023). Berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat Bandar Petalangan, Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bandar Petalangan Syamsi, S.H, Kapolsek Bunut Diwakili Bhabinkamtibmas Desa lubuk raja Aipda Ermanto, Danramil 03 Bunut diwakilkan oleh Serda Aad Eka Januardi, Sekcam Herda, MPd, Kasi Trantib Wannelfa Helmi, Kades Se-Kecamatan Bandar Petalangan, Perwakilan dari PT. Arara Abadi Fajri, Perwakilan dari PT. Serikat Putra M. Amin, Perwakilan dari PT. CAS, MPA (masyarakat peduli api) dari masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan, Masyarakat yang memiliki lahan lebkur 10 Ha dan Anggota Koramil 03 Bunut.

Camat Bandar Petalangan Syamsi, S.H menyampaikan berdasarkan informasi dari BMKG kita akan memasuki musim kemarau yang cuaca panasnya sangat ekstrim dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah terjadinya karhutla.

Diminta bagi masyarakat yang memiliki lahan gambut seluas 10 ( sepuluh) Ha agar mempersiapkan embung air di lahannya dan tetap dilakukan pemantau/mengawasi lahannya tersebut.

Kepada masing-masing Kades agar mempersiapkan Alat pemadaman untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dan menyampaikan himbauan/sosialisasi kepada warga masyarakatnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa lubuk Raja Aipda Ermanto mewakili Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P mengatakan, bahwa prediksi BMKG gelombang Elnino akan terjadi pada tahun ini dan cuaca saat ini hampir  mencapai suhu 40°C.

Berdasarkan arahan dari bapak Kapolda Riau untuk upaya antisipasi karhutla, masing2 pihak baik pemerintah, TNI/Polri maupun Perusahaan wajib melakukan upaya-upaya yakni Preemtif, Preventif dikarenakan jika terjadi Karhutla, maka jika tidak ada upaya Preemtif dan preventif yang dilakukan masing-masing pihak maka dianggap kelalaian dan bisa diproses secara hukum yang berlaku.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Edaran Gubernur dan Bupati setiap Perusahaan perkebunan wajib memiliki peralatan Damkar Karhutla.

"Kami dari TNI/Polri telah melakukan upaya-upaya Preemtif dan Preventif diantaranya Sosialisasi, pemasangan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar lahan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla serta Patroli bersama TNI/Polri di daerah² rawan Karhutla,"
ujarnya.

Kita harus bekerja sama dan bersinergis baik perusahaan dan masyarakat dalam pelaksanaan penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bunut.

Diminta kepada para kades yang hadir saat ini untuk menyampaikan himbauan/sosialisasi kepada warga masyarakatnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Perlunya kerja sama/sinergitas yang baik TNI/Polri, masyarakat dengan pihak perusahaan untuk meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan KARHUTLA dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan.

Ditempat yang sama, kata sambutan Danramil 03 Bunut yang diwakili oleh Serda Aad Eka menyampaikan, apabila terjadi kebakaran agar di informasikan kepada Camat supaya secepatnya dilakukan pemadaman dan pendingin.

"Perlunya koordinasi yang baik Forkompimcam Bandar Petalangan dengan pihak perusahaan dengan cara meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan Karhutlah dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan," tutup Serda Aad Eka.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close