RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan pengaturan dan patroli kendaraan roda empat. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (lalu lintas).
Kali ini, di Jalan Lintas Timur Kilometer 112 , Desa Terantang Manuk, Kecamatan Bandar Petalang Kabupaten Pelalawan, Jumat (7/4/2023) malam.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, personel yang melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas adalah Bripka Jodi Afrianto dan Bripda Firman.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kanseltipcar Lantas)," ujarnya.
Kegiatan ini guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan. Patroli ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.***
