Notification

×

Iklan

Iklan

Aparat Kepolisian Pangkalan Kuras Patroli Karhutlah

30 April 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau mengintensifkan patroli di lokasi rawan terjadinya kebakaran, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, pihaknya mengintensifkan patroli sambil mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan untuk membuka lahan berkebun guna mencegah karhutla.


"Patroli ini kita lakukan di kawasan pertanian warga sambil melakukan sosialisasi pencegahan karhutla di Kecamatan Pangkalan Kuras ," kata Alwis di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (30/4/2023).


Ia menyampaikan setiap orang dengan sengaja dan terbukti melakukan pembakaran hutan, maka terancam hukum pidana sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.


"Untuk itu, kami meminta masyarakat, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras, mari sama-sama mengantisipasi kejadian Karhutla yang dapat merusak keseimbangan alam dan lingkungan," tuturnya.


Alwis mengatakan imbauan bertujuan mengantisipasi karhutla karena saat ini cuaca panas yang cukup ekstrem dan curah hujan yang tak seimbang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras.


Terkait hal tersebut, Polsek Pangkalan Kuras melakukan gerak cepat turun ke lapangan ke tempat-tempat yang sering terjadi karhutla.


" Tujuannya untuk pencegahan awal dengan mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, yaitu membakar hutan untuk membuka lahan pertanian," tandasnya 












ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close