Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Operasi Yustisi

07 Maret 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Operasi yustisi kembali digelar oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya, Selasa (7/3/2023).


Operasi dalam rangka pencegahan dan menekan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pelalawan.


Kegiatan merupakan pendisiplinan terhadap Masyarakat ini, dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).


PLH Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Arinal Fajri, S.H menyebut, pelaksanaan giat ini berdasarkan Perbup Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.


Dalam operasi yustisi petugas memberikan pemahaman, kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.


"Selain itu, juga memberikan sangsi secara tertulis dan lisan jika warga didapati tidak menggunakan masker," tambah Kapolsek.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close