Notification

×

Iklan

Iklan

Alur Muara Alami Pendangkalan, Ratusan Nelayan Geruduk Kantor Bupati Bangka

13 Maret 2023


 



Bangka, zonamerdeka.com -Kondisi alur Muara Air Kantung, Sungailiat Bangka mengalami pendangkalan dan para nelayan pun kesulitan untuk melakukan aktifitas berlaut. Untuk itu ratusan nelayan menggeruduk kantor bupati Bangka, Senin (13/03/2023). Para nelayan minta kepada pemerintah untuk segera melakukan pengerukan alur muara.


Juru bicara para nelayan, Slamet dalam orasinya dikantor bupati menyebutkan aksi  dilakukan karena para nelayan kesulitan melaut, lantaran alur muara mengalami pendangkalan dan susah untuk keluar masuk kapal mencari nafkah dilaut, 

" Kita minta kepada pemerintah, untuk segera melakukan pengerukan alur muara, agar para nelayan tidak kesulitan lagi melaut," ujarnya.


Slamet pun mengingatkan bahwa para nelayan  tidak butuh janji-janji, kami sudah ketemu banyak pihak termasuk Pak PJ gubernur Babel. Para nelayan  tidak mau masuk urusan hukum, dan kami minta pertanggung jawaban pemerintah daerah untuk melakukan pengerukan,

 "Kami menagih janji PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin yang  menjanjikan akan melakukan pengerukan alur muara. Namun janji tidak terealisasi, "sindirnya. 


Ditambahkan Slamet, jika tuntutan para nelayan tidak terpenuhi, maka mereka akan kembali melakukan aksi serupa dengan masa yang lebih besar lagi, 

"Kalau pemerintah daerah tidak segera melakukan pengerukan.  Maka para nelayan akan demo lagi dengan mengerahkan masa lebih besar lagi, dan kami akan tidur di sini," ancamnya.


Sementara kedatangan para nelayan langsung ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bangka, Drs. H. Andi Hudirman. Dikatakan Andi Hudirman bahwa terkait pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat itu, merupakan  kewenangan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya  pengerukan alur muara yang pernah dilakukan sebelumnya itu,  masih terdapat sengketa yang terjadi di alur muara tersebut, antara Pemprov Babel dengan PT Pulomas yang melakukan pengerukan, 

"Jika Pemkab Bangka meminta kepada perusahaan terkait yang melakukan pengerukan dimuara Air Kantung, tidak menutup kemungkinan, Pemkab Bangka akan di PTUN kan. Untuk itu kita tetap berpegang pada aturan, " jelas Andi Hudirman.


Sekda Bangka menambahkan, meskipun demikian pemkab Bangka tidak akan tinggal diam atas kesulitan  ratusan nelayan ini dan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Babel serta PPN Sungailiat, "Pemkab Bangka akan koordinasi dengan Pemprov Babel  dan juga PPN Sungailiat, untuk  segera memberi keputusan persoalan pengerukan muara Air Kantung," tutur Andi Hudirman. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close