Notification

×

Iklan

Iklan

PT Timbul Persada Diduga Mengabaikan Kualitas, Hasil Asal-asalan dan Pengerjaan Molor

15 Februari 2023




Jember, zonamerdeka.com - PT. Timbul Persada selaku pelaksana pekerjaan Jalan Provinsi di Jember terkesan mengabaikan kualitas pekerjaan. Hal itu terlihat dari kualitas bahan serta hasil kerja yang terkesan tidak profesional. Rabu (15/2/2023).


Di lokasi proyek tersebut nampak sebuah selokan yang tertutup oleh cor beton yang cukup besar. Cor itu untuk menyangga jembatan kecil yang ada di atas selokan.


Dari pengamatan itu, terlihat bahwa perusahaan PT t Timbul Persada tidak profesional dan mengabaikan fungsi utama dari selokan yang akan terancam buntu akibat tersumbat oleh cor semen tersebut.


Selain itu, pekerjaan tersebut seharunya diselesaikan pada akhir Desember 2023. Namum hingga bulan februari 2023.


Sesuai perjanjian isi kontrak dan peraturan berlaku, batas waktu penyerahan pekerjaan awal (PHO) dalam proyek tersebut diakhir bulan Desember tahun 2022, akan tetapi, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) memberikan kesempatan untuk menyelesaikan keseluruhan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan.


PT. Timbul Persada pelaksana proyek pelebaran/ rekontruksi dengan anggaran hampir Rp 40 miliar di Jalan Provinsi Wilayah UPT PJJ Jember masih menyisakan sejumlah pekerjaan fisik. 


Dari penelusuran awak media di lokasi pekerjaan pada Senin 14 Pebruari 2023 ditemukan beberapa titik pekerjaan masih belum selesai pengerjaannya dan amburadul.


Seperti halnya fisik bangunan dinding penahan jalan berlokasi di Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur terlihat di lokasi masih belum adannya perbaikan. 


Hasil pantauan dilokasi tampak jelas terlihat susunan pasangan batu dinding penahan jalan memang sengaja dikadali untuk meraup untung berlipat. Pekerjaan siaran hanya bagian atas namun di bawah terlihat asal asalan. Dan tidak adanya proses pembersihan dari akar dan pohon yang dapat memicu kerusakan pada struktur bangunan.


Bukan hanya itu, patok pembatas jalan (Rumija) di Desa Mlokorejo tepatnya di perempatan jalan Panjaitan arah Kasian  bahu jalan sebelah kiri dan kanan tidak terlihat adanya patok pembatas jalan yang terpasang di lokasi.


Ironisnya lagi, pekerjaan saluran gorong-gorong Cover U-Ditch dikerjakan dengan cara ngawur dan tidak sesuai dengan petunjuk tehnis pelaksanaan di lapangan, pasalnya, Cover U-Ditch di topang 3 beton cor di posisi tengah saluran drainase, alhasil saluran air menjadi sempit yang akan berdampak tersumbatnya saluran air. 



Hal ini terjadi, ada dugaan pihak terkait tutup mata dalam pengawasan pekerjaan di lapangan, dan ditengarai adanya kongkalikong oknum pengawas dengan pelaksana proyek di lapangan guna mempercepat proses PHO, dan untuk menghindari denda penalti yang lebih besar.


Sampai berita ini diterbitkan, oknum Pejabat PPK UPT PJJ Jember masih menutup diri untuk tidak mau dikonfirmasi. Padahal oknum pejabat tersebut pihak yang berkompeten dalam memberikan informasi.


Bahkan, oknum pejabat PPK UPT PJJ Jember telah memblokir nomor telepon wartawan ini.


Lantas kemudian awak media ini mengajukan permohonan permintaan konfirmasi dan klarifikasi melalui surat dan surat diterima langsung oleh Satpam UPT PJJ Jember untuk di sampaikan ke bersangkutan.


Guna keberimbangan berita, awak media ini akan terus berusaha melakukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.


Kita tunggu kabar selanjutnya





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close