Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu, di Amankan Polisi Kerumutan Pelalawan

27 Februari 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Unit Reskrim Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil menangkap pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu, di Jalan Poros Pematang Tengah Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Sabtu (25/2/2023).


Pelaku diketahui, berinisial I (27) pekerjaan Wiraswasta, beralamat Pematang Tengah Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.


Dalam penangkapan Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kotak rokok merk Bull, 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha jenis Mio warna Biru Kombinasi Hitam tanpa Nomor Polisi beserta kunci kontak dan 1 Unit Handphone Vivo type Y12 warna Biru.


Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto, S.H., M.H mengatakan, pengamanan terhadap pelaku Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan Masyarakat.


Pada hari Sabtu (25/2/2023)sekira Pukul 17.30 WB, pelaku diketahui membawa barang haram di Jalan Poros Pematang Tengah Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.


Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, yang diletakkan dikantong sepeda motor bagian depan.


Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Polsek kerumutan  untuk pengusutan lebih lanjut. 


"Pelaku diancam dengan, Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas Kapolsek.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close