Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Hadiri Sosialisasi SHAT Pembudidaya Ikan Tingkat Jabar

17 Februari 2023


 


Sukabumi, zonamerdeka.com - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menghadiri kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Pembudidaya Ikan, bertempat di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat. Kamis , (16/02/2023).


Kegiatan dalam rangka pemberdayaan hak atas tanah pembudidaya yang merupakan upaya mengakselerasi peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan melalui peningkatan produktivitas dan kemampuan usaha.


Selain itu, juga untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk akses ke sumber pembiayaan  dilakukan lintas sektor secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam rangka penyediaan subjek dan objek (pra sertifikasi), sertifikasi, dan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi dan pasar (pasca sertifikasi).

  

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menjelaskan bahwa Prasehatkan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan selanjutnya diusulkan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional).


"Bertujuan untuk mengikuti kegiatan sertifikasi, manfaat yang diharapkan dari kegiatan Prasehatkan adalah untuk menyiapkan lahan pembudidaya ikan yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria agar dapat diproses penerbitan sertifikat hak atas tanahnya, "ujar Kepala Dinas Perikanan, Nunung Nurhayati kepada zonerdeka.com dikonfirmasi, Jum'at, (17/02/2023).


Manfaat lainnya yaitu mendapatkan legalitas hak atas tanah yang dimiliki dan selanjutnya dapat digunakan sebagai agunan kredit pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk kegiatan usaha pembudidayaan ikan, "imbuhnya.


Selain itu, "Kegiatan ini juga mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat, "tandasnya.


Pada tahun 2022, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi bersama Kantah BPN Kabupaten Sukabumi telah merealisasikan sertifikat untuk 160 bidang tanah pembudidaya ikan dan 300 bidang tanah nelayan.


Ia juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 kali ini diusulkan sebanyak 167 bidang tanah untuk pembudidaya ikan dan nelayan di Kabupaten Sukabumi. 


Dalam kesempatan ini, Dinas perikanan Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam kegiatan sertifikasi ini yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan Kementerian ATR BPN.***(Lison)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close