Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kadiskan Kab.Sukabumi Hadiri Anniversary Komunitas Pemancing SAAC (Sukabumi Adventurous Angler Community) ke-2

12 Februari 2023


 


Kabupaten Sukabumi - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menghadiri acara Anniversary Komunitas Pemancing SAAC (Sukabumi Adventurous Angler Community) yang ke-2, Sungai Cimuncang, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Minggu, (12/02/2023).


Dalam kesempatan tersebut Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi bersama para komunitas pemancing melalukan pelepasliaran ikan, kompetisi mancing dan Penanaman Pohon.


Kadis Perikanan juga didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap,  Subkoordinator Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Analis Pengelola Sumberdaya Ikan dan diikuti para Komunitas Pemancing dari Sukabumi, Bogor dan Cianjur.





Kadis perikanan dalam hal ini mendorong komunitas untuk terus mengkampanyekan upaya pelestarian ikan melalui event komunitas dan diharapkan kedepan komunitas dapat mengadakan acara di HJKS Sukabumi dengan mengundang Bupati.


"Komunitas SAAC tersebar di berbagai perairan baik sungai, danau dan situ, "Kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung kepada zonamerdeka.com saat dikonfirmasi.


Selain itu, Fokus tangkapannya adalah ikan-ikan kecil. Komunitas

SAAC aktif dalam melakukan pelepasliaran ikan, "ungkapnya.


Salah satunya melalui rilis ikan wader. Dalam upaya pelestarian SAAC memiliki rules dalam komunitasnya. Diantaranya tidak boleh memposting ikan dalam kondisi mati, dan terus mengkampanyekan ukuran ikan sidat khususnya yang diperbolehkan untuk ditangkap sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sementara SAAC menyampaikan komitmen melalui slogan fish and release, dimana terus mengaungkan untuk stop racun dan stop membunuh ikan.


Kegiatan positif lainnya dari komunitas pemancing adalah sosialisasi untuk tidak membuang sampah di sungai.


Kadis perikanan juga menyampaikan Kabupaten Sukabumi memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan, salah satu isi Perda tersebut mengenai perlindangan dan pelestarian ikan.


Kepala Dinas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada komunitas pemancing yang turut aktif dalam kegiatan pelestarian dengan melaksanakan rilis ikan hasil tangkapannya.


Kegiatan positif dari komunitas ini agar dapat dikampanyekan melalui sosial media. Serah terima sebanyak 4000 ekor ikan tawes dari Dinas Perikanan Kepada Komunitas untuk dilepasliarkan di Sungai Cimuncang Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja.


Hadirnya komunitas juga sebagai pembangkit UMKM dimana banyak juga usaha yang masuk ke dalam komunitas seperti penyediaan joran, baju, dan perlengkapan mancing lainnya. ***(Lison)








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close