Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Jumat Curhat, Polsek Langgam Laksanakan di 2 Tempat Wilayah Hukumnya

17 Februari 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM -  Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, di Kantin BRI dan di Kantin Medan Jalan Koridor RAPP KM 40, Desa Segati Kecamatan Langgam, Jumat (17/2/2023).


Kegiatan dipimpin Ps. Kanit Propam Aiptu Harpizi di dampingi Ps. Kanit Sabhara Aiptu Fernando Purba. Dihadiri Tokoh Masyarakat, Personil Polsek Langgam 3 orang dan  Masyarakat sebanyak 13 orang.


Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat dengan Polri khususnya Polsek Langgam.


Bertujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibma. Sehingga terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Langgam.


"Terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas. Mari selalu bersinergi dalam menjaga Kamtibmas," ujar Aiptu Harpizi dalam kata sambutannya.


Selain itu, Ia mengajak masyarakat bila ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan musyawarah dan secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum


Tidak lupa, Aipda Harpizi dalam kesempatan itu menginformasikan kepada yang hadir, bahwa saat ini Polres Pelalawan telah membuat Aplikasi Lapor Si_Bono. Bertujuan una masyarakat dapat melaporkan kejadian sesuai dengan fitur yang ada.


Kemudian mengajak terus dan memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga Kamtibmas yang ada di Kecamatan Langgam. Terus meningkatkan kepedulian dengan lingkungan sekitar.


Terakhir, menginformasikan di bulan Februari 2023, sedang ada pemutihan denda pajak sampai dengan bulan Mei. "Kesempatan bagi warga yang ingin membayar pajaknya yang sudah lama mati tanpa dikenakan denda pajak," tandasnya.


Sementara itu, warga mengucapkan terimakasih kepada Polsek Langgam. Karena dengan kegiatan Jumat curhat, dapat membantu mereka dan mempermudah untuk berkomunikasi.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close