Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Dinas Camat Basira Tak Pernah Dihuni Sejak Dilantik, Wabup Rohil: Suruh Tempati

25 Januari 2023


 


BASIRA (zonamerdeka.com) - Rumah Dinas Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) yang berada tepat di Kepenghuluan Makmur Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir sejak camat dilantik hingga sekarang rumah dinas Camat tersebut tak pernah dihuni, baik siang maupun malam harinya.


Sangat di sayangkan rumah dinas Camat Bagan Sinembah Raya ( Basira ) Rohil yang letaknya hanya bersebelahan dari Kantor Kecamatan tampak seperti tak berpenghuni alias sepi maupun lengang. 


Terkait hal itu Camat Basira Bajuri , yang di jumpai awak media pada Selasa ( 24 / 1 / 2023 ) di ruang kerjanya mengatakan dengan alasan sayang meninggalkan masyarakat di mana dirinya bertempat tinggal yang selama ini bertempat di kawasan Prumnas Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.


"Sayang rasanya meninggalkan masyarakat tempat saya tinggal, dulu saya pernah tugas di Bagansiapiapi puluhan tahun, ini saatnya bisa berbaur dan bermasyarakat tempat tinggal saya, " jelas camat.


Selain itu juga di sampaikanya dengan alasan hanya tinggal 2 Tahun lagi masa purna bakti nya sebagai PNS yang menjabat Camat di Kecamatan Basira , Rohil berakhir, alasan itulah yang mengkuatkan dirinya untuk tidak pindah dan menempati rumah dinas Camat yang telah di bangun Pemkab Rohil, terhitung sejak dirinya di Lantik yang kemudian di sumpah jabatan untuk setia dan siap di tempatkan dimanapun bertugas .


"Inilah kepingin hidup saya perbaiki bermasyarakat disitu, Alhamdulillah, apapun aktivitas disana di tempat saya tinggal di prunas, termasuk saya aktif juga di sebuah masjid tempat tinggal saya. Jadi sudah saya pupuk seperti ini, saya jaga kemasyarakatan disana, boleh ditanya peran saya macam mana disitu. Termasuk ada sekolah TK itu pengawasan saya juga, " jelas camat.


Menurut camat, jika dirinya pindah ke mes camat Basira sekarang tentu terbagi dua. " Jadi saya pikir aktivitas saya seperti itu, pindahlah ke sini Mes Camat Basira, bisa saya rasa pindah kesini, tapi ya terbagi dua. Kemudian saya tidak lama lagi menjabat, paling lama dua tahun abis maka itu saya perlu berbaur dengan masyarakat tempat tinggal saya," ungkapnya.


Camat juga membantah, kalau pelayanan kepada masyarakat terganggu, selama ini pelayanan tetap lancar, semua kegiatan dia hadiri.


"Saya memang tidak tinggal disini, tapi semua aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat, serta ada undangan di hadiri. Bahkan, kalau ada kegiatan dibuat di mes camat. Selama ini belum ada keluhan dari tokoh dan masyarakat," ujarnya.


 Tokoh masyarakat Kecamatan Basira Andreas P Manurung saat di mintai pendapatnya terkait dengan hal tersebut di katakanya, apapun itu alasanya sangat tidak tepat jangankan 2 Tahun yang setahun saja wajib bagi camat menepati rumah dinas.


"Harapan kami dari masyarakat seandainya Camat dapatlah menempati rumah tersebut, tentunya kami selaku masyarakat bisa dapat lebih di perhatikan. Sudah sepatutnya orang yang merasa kami tuakan di tengah - tengah masyarakat Basira seperti Camat dapat berbaur dengan masyarakatnya itu sendiri," pintanya.


"Hal ini menjadi kesan tersendiri bagi kami masyarakat Basira , kehadiran pemimpin yang Arif dan bijaksana tanpa memandang suku , ras dan agama . Mengingat di Kecamatan Basira ini khususnya memiliki keyakinan yang berbeda - beda agama namun tetap bersatu dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika, " pintanya.


Menurutnya, sebagai masyarakat Basira, ingin pak camat tinggal berdiam rumah yang sudah di sediakan oleh Pemerintah. Supaya kalau ada sesuatu masyarakat itu bisa mudah berhubungan dengan pak camat.


"Bagimana camat mengatahui keberadaan masyarakatnya kalau tidak berdiam di mes camat.

Kita sangat kecewa camat baru ini, ketimbang pak Camat M Yusuf dulu, dia ada disini dan Rumah Dinas Camat ditempati," keluhanya.


"Kadang kala kalau waktu camat pak Yusuf kami diundang tokoh-tokoh masyarakat di mes camat, kami sering disitu. Disitu bincang-bincang terkait apa permasalah di masyarakat dan pembangunan kecamatan. Bahkan dulu ada perjudian ikan, pak camat yusuf dia sangat respon, terkait masalah jalan rusak di basira dan lainya, karena dia duduk tinggal di mes camat ini," bebernya.


Jadi dia betul-betul mengenal masyarakat. Kemudian masalah suku juga tidak ada diperbedakan. "Yang sangat kami kesalkan trakhir ini hari Jadi Kecamatan Basira yang ke-8 Tahun, Tokoh masyarakat Nasrani tidak diundang camat. Kita sendiri tidak pergi kesana apa kata masyarakat nanti, apa lagi saya sebagai tokoh agama dan sebagai wakil Ketua FKUB di Kecamatan Basira.


Padahal dengan ditempati rumah dinas itu, tentu akan memudahkan masyarakat setempat khususnya warga kecamatan Basira jika ada keperluan mendadak dengan pihak Kecamatan ataupun Pak Camat.


"Seharusnya memang harus ditunggu, jadi kalau ada keperluan mendadak dari kami (warga) dengan Pak Camat tentu lebih mudah. Kami minta pak Bupati Rokan Hilir dapat menepati Camat yang mau tinggal di mes, " harapnya.


Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DMI Kecamatan Basira, Jakaria ia melihat selama rumah Dinas Kecamatan Bagan Sinembah Raya memang tidak ada kelihatan ditempati sama camatnya.


"Kita berharap kalau bisa camat menepati rumah dinas itu, kan sayang rumah dinas semegah itu tidak ditempati sama sekali, bagaimana pula pelayanan kepada masyarakt, dan tokoh masyarakat, ujarnya.



Terpisah, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH ketika dikonfirmasi Zona Merdeka pada Rabu (25/1/2023) melalui pesan WhatsApp dirinya mengatakan " Suruh Tempati ", katanya dengan singkat. (mam)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close