Bangka

Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka, Amankan Bandar Sabu

Oleh adminSaturday, December 03, 2022

 


Bangka, zonamerdeka.com - Tim Gradak Sat Reskrim Narkoba Polres Bangka, berhasil mengamankan Ef (49) pelaku bandar tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (03/12/2022) di jalan Perbakin Imam Bonjol, kota Sungailiat, kabupaten Bangka. Tim juga mengamankan barang bukti  berupa 5 (lima) bungkus plastik bening yang berisikan sabu seberat 3,16 gram dan 4 (empat) butir extacy merk kuda ferari.


Dijelaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos Seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara  sering dilakukkan transaksi narkoba,

 "Dengan informasi tersebut tim gradak langsung meluncur kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Ef  dengan barang bukti narkoba 5 (lima) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram serta 4 (empat) butir extacy merk kuda ferari, " jelas Iptu Deni Wahyudi. 


Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bangka, bahwa tersangka Ef dalam aksi melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, dengan cara mengantar narkotika tersebut kepada pembeli, " Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, "ujarnya. (eru)

Baca Juga: Bangka