Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LKBH Kampus Staisar Mendesak PJ. Bupati Marthunis Tertibkan Tempat Maksiat di Pantai PCI Gosong

08 Desember 2022


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Syech Abdurrauf Aceh Singkil (LKBH STAISAR) Mendesak PJ. Bupati Aceh Singkil Melakukan penertiban terhadap tempat wisata pantai PCI Gosong Telaga di Kecamatan Singkil Utara.


Pasalnya, Pantai Cemara Indah (PCI) Pantai Gosong itu. Kerap mendapat sorotan dari masyarakat sekitar. Sebagai tempat "Sarang Maksiat. " Hal itu dikemukakan oleh Praktisi Hukum LKBH STAISAR Muhammad Rifa'i Manik, S.H., M.H.  Dalam keterangan Persnya kepada awak media ini. Kamis, (08/12/2022)


Rifai Menambahkan, Bahwa selama ini dirinya banyak menerima pengaduan dari Masyarakat. "Objek Wisata Pantai PCI jadi sarang maksiat. Meski demikian, hingga kini belum ada tanda - tanda dari Pemkab setempat untuk menertibkan, tempat maksiat itu.


"Karna warga sekitar, Nampaknya sudah mulai sangat resah dengan maksiat yang dilakukan oleh oknum - oknum pendatang yang datang ke lokasi tersebut. Mereka dengan bebas melakukan maksiat seperti membawa minum - minuman keras dan bahkan judi online," jelasnya.


Lanjutnya, Bahkan seminggu yang lalu, Ada Sebuah pristiwa. "Penusukan berawal dari cekcok di Warung Tuak, Hingga berujung kematian. Akibat tersedianya fasilitas maksiat dilokasi tersebut," Kata Rifa'i


Menurut, Hasil pantauan kami dilapangan ada beberapa warung di lokasi wisata ikut menyediakan fasilitas yang dapat memicu terjadinya perbuatan - perbuatan maksiat, seperti minuman keras, tuak dan judi online di lokasi PCI," Kata Rifa'i 


Pihaknya mereka bahkan mendesak Pemkab Aceh Singkil. Agar secepatnya menertibkan dan memperketat, Pengawasan penegakan Syariat Islam di lokasi Wisata PCI. " Supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi, Terlebih, Apalagi Propinsi Aceh adalah Daerah dengan julukan Serambi Mekkah. 


"Sudah semestinya, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran." Kata Rifa'i


Dalam, Pelaksanaan Qanun Syariat Islam perlu lebih konfrehensif baik dari segi peningkatan kapasitas petugas dan kegiatan sosialisasi yang lebih parsitifatif," Tambahnya


Supaya peristiwa seperti yang terjadi beberapa hari kemarin, tidak terulang kembali dan menjadi penyadaran bagi masyarakat lainnya," terangnya.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close