ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Sosialisasi Aplikasi SIBONO kepada masyarakat kembali dilakukan Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan, Jumat (19/8/2022).
Kali ini dilaksanakan di Desa Sialang Indah Kecamatan setempat dengan sasaran masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, Aplikasi ini, untuk mempermudah masyarakat dan warga melaporkan bila ada kejadian tindak pidana, laka lantas, Karlahut dan lainnya.
Sosialisasi dilakukan secara rutin dengan sasaran masyarakat wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
"Ini merupakan bentuk transparansi pihak Kepolisian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar Kapolsek.
Berdasarkan laporan dari petugas, ungkap Kapolsek masyarakat mudah mengerti dan menjalankan aplikasi tersebut melalui Android yang dimilikinya.
"Aplikasi ini, mudah di gunakan karena bisa terhubung kepada operator masing-masing," tandasnya.