Fakfak

PGRI Kabupaten Fakfak Dukung Kegiatan PTM Asal Tak Langgar Regulasi dan Protokol Kesehatan

Oleh adminMonday, August 22, 2022

 


Fakfak Papua Barat  - Ketua PGRI Kabupaten Fakfak Amin Jabir Suaery, S.Pd,M.Pd, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Agustus 2022


Pernyataan tersebut disampaikan dengan beberapa catatan menurut Ketua PGRI Fakfak, pelaksanaan PTM di Kota Fakfak tidak boleh sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan.


"Pernyataan sikap PGRI Kabupaten Fakfak terkait PTM, PGRI Kota Fakfak menyatakan sikap mendukung PTM terbatas dengan landasan pertimbangan, pertama tidak ada regulasi satu pun yang dilanggar. SKB 4 Menteri. Inmendagri no 35, dan Perwal Kota Fakfak  no 83. Intinya di level 3 boleh PTM terbatas," kata Ketua PGRI Kabupaten Fakfak ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022) wit.


PGRI juga ingin sekolah yang nanti melaksanakan PTM terbatas, juga memprioritaskan siswa yang selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mengalami kendala.


"PTM terbatas diprioritaskan untuk kelompok masyarakat secara sosial ekonomi kurang mendukung untuk PJJ," sambungnya.


Karena itu, PGRI Kota Fakfak  menyarankan untuk dilakukannya blended learning atau pembelajaran yang fokus pada materi yang tertinggal hampir 2 Tahun terakhir kata Amin Jabir Suaery, S.Pd,M.Pd.


(Amatus Rahakbauw).

Baca Juga: Fakfak