Batam, Kepulauan Riau, zonamerdeka.com -Pemerintah Provinsi Kepri membuat program pembagian insentif kepada perangkat RT/RW dan Pos yandu di Kota Batam yang di adakan di Hotel Golden View, Batam ( 21/6/2022).
Namun dalam acara pembagian insentif itu hanya gubernur yang hadir tanpa di dampingi oleh wakilnya dan juga Wali kota Batam M Rudi.
Dalam jumpa press Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan tidak diundang oleh Pemprov Kepri untuk kegiatan pembagian insentif RT/RW pada hari Selasa di Golden View Bengkong.
Muhammad Rudi mengatakan kalau surat yang ia terima bukan surat undangan tapi surat permintaan data RT/RW dan Posyandu di Kota Batam sebagai penerima bantuan dari Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2022.
Beliau menekan kembali bahwasannya kalau saya tidak diundang dan yang di undang itu FKTW, Memang sebelumnya ada surat dari Pak Kadisduk untuk minta data.
Yaitu data RT/RW di Batam,” ujar Walikota di pangkalan POM AD,pada Rabu 22 Juni 2022.
Kalau dilihat dari kejadian ini ada sesuatu hubungan yang tidak harmonis antara Pemerintah an Provinsi dengan pemerintah Kota Batam
Dalam acara pembagian Insentif awak media mewawancarai, bung Bobi Candra selaku pemerhati sosial kota Batam, mengatakan ada ketidak harmonisan Gubernur dengan walikota Batam dalam menjalankan roda pemerintahan antara Provinsi dan kota.
Kalau di jabarkan menjadi tiga bagian,Pemprov Kepri,Wakil gubernur dan Walikota Batam
Di ibarat kan seperti pengantin muda di bawah umur yang belum matang
"Tidak harmonis dan tidak sejalan"
Bobi Candra mengatakan sebaikanya duduk bersama jangan saling mencari pembenaran masing-masing karena berdampak bagi masyarakat kalau seperti ini terus.
Seharusnya sebagai kepala daerah baik di pusat dan tingkat kota membangun masyarakat yang utuh dan dinamis.
Aziz Nasution