Garut, zonamerdeka.com - salah seorang pria di Kabupaten Garut sangat begitu nekad menjual gadis berusia 19 tahun kepada sopir truk saat ini sudah ditangkap polisi. Pelaku yang berinisial IR alias Yustian (29) itu kini telah diamankan oleh aparat di Mapolres Garut.
“Benar IR telah kita amankan. Mungkin kasusnya asusnya akan kita rilis,” ucap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Pada zonamerdeka.com Jum'at, (03/6).
Saat ini penyidik mengatakan, bahwa dari Satreskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Kasus ini berlangsung pada tanggal 18 April 2022 yang lalu,” ujarnya.
Sedangkan korban yang berinisial NA pada waktu itu diajak oleh pelaku ini ke kawasan Simpang Lima Tarogong. Lalu di lokasi itu, korban sempat mendengar IR menawarkannya kepada dua orang lelaki yang merupakan sopir truk.
“Mungkkn karena merasa khawatir akan terjadi hal buruk, korban pun berusaha melarikan diri. Sejumlah orang di lokasi tersebut kemudian memberikan pertolongan terhadap korban,” jelasnya.
Namun di tempat terpisah, pengacara IR, Soni Sonjaya, ia membenarkan jika kliennya telah diamankan. Soni menjelaskan, pelaku diperiksa intensif di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
“Ya memang benar, klien kami yang menjadi terduga pelaku penjualan orang. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut,” ungkapnya.
Bahkan dia menyebut IR diamankan petugas sejak dua hari yang lalu. “ Tersangka ini diamankan tepatnya sejak Selasa (31/5) lalu,” kata Soni.
Mungkin seperti yang di ketahui, pada beberapa waktu lalu NA membagikan kisah pilunya itu melalui Media Sosial ( Medsos ) Instagram miliknya. Lalu sebuah pengalaman pahit itu menjadi viral, karena gadis ini benar-benar waktu itu nyaris dijual oleh teman lelaki yang baru dia kenal kepada sopir truk untuk layanan ranjang dengan diberi tarif sekitar Rp, 300'000. Tiga Ratus Ribu Rupiah.
( Diky )