Fakfak

Peningkatan Standar Layanan Publik Di Institusi Pemerintahan 2022

Oleh adminTuesday, April 26, 2022


Fakfak, Papua Barat, zonamardeka.com Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Selasa (26/04/2022) pukul 10.37 WIT  Wakil Bupati Fakfak Ibu Yohana Dina Hindom, SE,MM di temui Wartawan mengatakan.


Pada pagi hari ini saya bersama rombongan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Fakfak mengadakan kunjungan di beberapa OPD yang melaksanakan standar layanan kepada masyarakat.


Salah satu OPD yang dikunjungi adalah Dinas Kesehatan. Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan; Bapak Muhamad Yaman SE,MM mewakili Kepala Dinas Kesehatan didampingi Kepala Seksi SDMK Bapak Taufik H.Rengen, S.Kep.Ns, MM.Kes.








Hal yang kami amati dalam kunjungan ini adalah melihat kesiapan sarana prasaan pendukung pelayanan publik sehingga masyarakat yang datang dapat terlayani acara baik.Tutur Ibu Wakil Bupati Fakfak Yohana.


Oleh Bapak Taufik yang sekaligus selaku Tim Tehknis Ijin Usaha Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak menambahkan, pelaksanaan kunjungan Ibu Wakil Bupati ini dimaksud untuk melihat kesiapan Standar Layanan Publik


Mengingat di Dinas Kesehatan masih ada beberapa produk persyaratan ijin/persyaratan rekomendasi antara lain , Sertifikat Tempat Pengelolaan Pangan, Surat Keterangan Sanitasi, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Jasa Boga/Catering, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum Kabupaten Fakfak maka sudah tentu Dinas Kesehatan wajib menerapkan Standar Layanan Publik sehingga apabila ada pelaku usaha atau masyarakat yang datang mengurusi syarat ijin/syarat rekomendasi dimaksud dapat terlayani dengan baik dan serta mengacu kepada standar.


Selanjutnya kami juga berharap, standar layanan ini dapat dipersiapkan lebih baik lagi, terutama aspek sarana dan prasarana pendukung layanannya. Apalagi sekarang era digitalisasi, diharapkan pelaku usaha atau masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan, bahkan dari rumah saja. 


Saat ini Dinas Kesehatan sudah memiliki website turunan dari website induk Kabupaten Fakfak, semoga bisa dikembangkan dan dimanfaatkan nantinya oleh pelaku usaha atau masyarakat di Kabupaten Fakfak.


(Amatus Rahakbauw)

Baca Juga: Fakfak