Jember

Jelang Lebaran, Kadisnaker: Belum Ada Pengaduan soal THR di Jember

Oleh adminTuesday, April 26, 2022

 


Jember, zonamerdeka.com -- Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Bambang Rudianto menyampaikan sampai tanggal 25 april 2022, belum ada keluhan tentang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu disampaikan oleh Bambang Rudianto selaku kepala dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jember pada hari Senin, (25/4/2022).


"Sampai saat ini tanggal 25 April 2022 belum ada keluhan terkait THR," kata Rudy.


Ia mengatakan, saat ini Disnaker membuka Posko Pengaduan terkait THR itu mulai awal Ramadhan 1443H. Menurutnya, sampai saat ini belum diterima pengaduan terkait THR.


"Disnaker membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait THR Idul Fitri 1443 H, pengaduan itu bisa langsung melalui sosmed disnaker Jember atau langsung datang ke kantor Disnaker," terang Rudy selaku Kepala Dinas.


Rudy mengatakan, "kalau misal ada perusahaan yang sampai hari H Idul Fitri, masih ada yang belum bayar, kita akan tindak lanjuti dengan cepat," terangnya  


"Kita membuat posko dengan sistem piket, jadi ada dari internal dan ada juga dari unsur eksternal," terang Rudy.


"Laporan bisa datang langsung atau melalui medsos, twitter, instagram," papar Rudy.


Ia menceritakan, pada tahun 2021, ada perusahaan yang memberitahukan jika perusahaan mereka itu telat memberikan THR.


"tahun lalu ada yang telat, perusahan itu memberikan alasan kalau THR diberikan diakhir, karena kalau diberikan di awal, karyawan biasa tidak masuk, dan malas bekerja," pungkasnya Rudy. (an)



Baca Juga: Jember