Jember, zonamerdeka.com -- Polemik pekerjaan PJU Tenaga Surya di Desa Karang Kedawung yang bersumber dari Dana Desa di tahun 2021 masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya ada dugaan penggelembungan harga terkait pengadaan barang dan jasa Pekerjaan PJU Tenaga Surya yang berjumlah 17 titik dengan menelan dana Rp 170 juta.
Dengan asumsi per titik menghabiskan Dana Desa sebesar Rp 10 juta, (07/02/2022).
Hasil penelususan tim media ini menemukan bawa perbandingan harga yang sangat mencolok. Berdasar dari data sumber marketplace ternama dengan mengacu pada model yang sama, harganya tidak sampai Rp 1 juta. Dari Informasi toko online tersebut di tulis dengan harga Rp 650 ribu dan Rp 750 ribu.
Atas dasar itu, Pekerjaan PJU Desa Karang Kedawung diduga ada permainan harga antara oknum perangkat desa dan rekanan.
Proses pengadaan barang dan jasa untuk Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) bersumber dari Dana Desa tahun 2021 di Desa Karang Kedawung sarat permainan dan kongkalikong antara rekanan dan perangkat desa.
Lantaran perbandingan harga yang sangat tinggi tersebut bisa memicu munculnya dugaan permainan harga antara perangkat desa dan rekanan yang menerima pekerjaan yaitu CV Second Label Tehnik yang beralamat di di Kecamatan Rambipuji.
Pasalnya, harga pengadaan barang satu paket PJU Tenaga Surya berupa tiang besi spesifikasi Telkom dan satu paket Solar Cell, beserta Lampu LED 60 Watt 12 vdc ada dugaan yang ditawarkan dengan harga lebih tinggi dari harga pasaran dan diduga tidak wajar.
Harga tersebut menjadi tidak wajar dan hal ini bisa memicu munculnya dugaan adanya perbuatan korupsi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa dan rekanan penerima pekerjaan.
Diketahui bahwa anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan PJUTS pemasangan tiang dan lampu LED 60 Watt 12 VDC Desa Karang Kedawung sebesar Rp 170 juta tersebar di 17 titik.
Saat dikonfirmasi, Ashari atau yang biasa disapa Buang selaku pemilik CV Second Label Tehnik membenarkan bahwa pihaknya yang menyuplai material barang (Tiang dan paket Solar Cell- red) PJUTS di desa Karang Kedawung.
Buang mengatakan bahwa proses pengadaan barang dan jasa PJU Solar Cell sudah sesuai spesifikasi dan prosedur yang ada.
"Kita awalnya mengajukan penawaran pengadaan dengan tiga peserta satu PT dan dua CV termasuk CV saya," ujar Buang.
Namun buang tidak mengetahui nama PT dan CV pesaingnya tersebut.
Dia menjelaskan bahwa barang tersebut didatangkan dari Surabaya. Tiang standar Telkom dan lampu solar Cell yang terpasang sesuai spesifikasi antara 100 - 200 Watt.
Bahkan dirinya membenarkan bahwa anggaran per satu titik sebesar Rp 10 juta sudah termasuk pekerjaan dan jasa pengiriman, namun tidak memberikan keterangan harga dengan alasan lupa.
"Maaf mas, saya di jalan lagi nyetir ini, saya lupa," katanya melalui sambungan telepon.
Ketika disinggung perbedaan lampu yang terpasang tidak sama dengan yang tertera di Papan informasi LED sebesar 60 Watt. Awalnya Buang mengatakan jika lampu yang terpasang itu adalah 100 watt, 150 watt dan 200 watt. Tetapi kemudian di mengatakan di akhir statemennya bahwa semua lampu itu adalah 60 watt.
Kata Buang," O, iya mas berarti 60 Watt, berarti semuanya 60 Watt, mas," teran Buang kepada awak media melalui sambungan telepon.
Pendamping Desa Bungkam
Sementara pendamping Dana Desa, Karang Kedawung Dwiki, Bungkam saat dikonfirmasi terkait sejauh mana pengawasan oleh pihak pendamping termasuk mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam pekerjaan PJUTS.
"Mohon maaf nggeh pak, mungkin jenengan langsung ke Pemerintahan Desa aja nggeh pak," jelasnya singkat kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Berita Sebelumnya
Pemberitaan sebelumnya bahwa Kades Karang Kedawung Suparto menyampaikan bahwa pihak CV hanya pengadaan barang dan jasa namun Pekerjaan dilapangkan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan Desa Karang Kedawung. (man/ton/tim)
(bersambung)

