Hukum & Kriminal

AJB Diduga Palsu, Mantan Kades Terancam Dipolisikan

Oleh adminWednesday, March 02, 2022

 

Foto: Santai, Mantan Kades Suren Santoso saat dikonfirmasi wartawan di Rumahnya


Jember, zonamerdeka.com -- Santoso yang merupakan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, terancam dilaporkan ke Polisi terkait dugaan manipulasi data Akta Jual Beli (AJB), Rabu (2/3).


Terungkapnya dokumen tersebut setelah dilakukan cek nomer register Akte Jual Beli Tanah di Kecamatan tahun 2018 hanya sampai 308.


AJB milik Mar, warga setempat, tanah yang terletak di desa tersebut No : 523 / 2018 mulai terungkap kebenaranya dan  keabsahannya.


"Setelah kami cek keabsahannya ternyata nomer Register terakhir 308 di kecamatan mas, kemungkin akte ini palsu," ungkap Camat Ledokombo Muhammad Huda.


Disebutkan Muhammad Huda Camat Ledokombo pihaknya berupaya perkara ini segera cepat diselesaikan problem antara masyarakat dan mantan kades.


"Jadi harus ada aduan dari warga dulu. Berupa aduan untuk membuatkan akte yang baru. Makanya kami butuh laporan langsung dari warga yang nomor aktenya tidak terdaftar itu," imbuhnya.


Lanjut dia Muhammad Huda beserta jajarannya juga telah melakukan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.


Sementara itu terpisah, Mar selaku pemilik tanah menyebutkan pihaknya meminta akte jual beli tanah tersebut diproses ulang


"Atas perkara ini mohon secepatnya diproses ulang, jika tidak maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib," ujar Mar.


"Kami yang dirugikan sudah cukup sabar, jadi kami tunggu iftikad baiknya pak Susanto," tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, warga merasa ditipu, mantan Kades Suren Harus Tanggung Jawab.


Inisial M, warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Jember, Jawa Timur (Jatim), merasa tertipu oleh mantan Kades, Sabtu (26/2/2022).


Akta Jual Beli Tanah (AJB) dengan mantan kades tersebut palsu. Menurutnya, sebelum ada kesepakatan, pihaknya serahkan proses administrasinya ke aparatur desa.


"Semuanya kami pasrahkan ke kasunnya. Akte yang kami terima palsu. Coba liat buktinya, Masak ia kami warga kecil ditipu mantan Kades, waktu masih menjabat," ucapnya. (zen)

Baca Juga: Hukum & Kriminal