Bangka, zonamerdeka.com - Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bangka, bukan sekadar melarang orang merokok. Namun KTR langkah perlindungan, agar setiap warga berhak menghirup udara bersih serta terhindar dari bahaya paparan asap rokok.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman pada giat evaluasi Implementasi Penegakan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)tahun 2026 di gedung Graha Maras Pemkab Bangka, Selasa (29/9/2026).
Dijelaskan Achmad Suherman bahwa Peraturan Daerah Nomor: 11 Tahun 2014 menegaskan, tujuan utama penyelenggaraan KTR adalah melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Itu merupakan hak atas udara bersih itu milik siapa saja. Kemudian dasar hukum utamanya jelas, yaitu Perda No: 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan dipertegas lewat Peraturan Bupati Bangka No: 9 Tahun 2018 yang memuat petunjuk pelaksanaannya, "Tujuan penyelenggaraan mencakup, menjaga udara tetap bersih‑sehat, melindungi warga dari bahaya asap rokok, memberi perlindungan khusus bagi anak‑anak, ibu hamil dan semua kelompok rentan, serta menumbuhkan kesadaran luas akan bahaya tembakau, " jelasnya.
Achmad Suherman menambahkan, bahwa
kawasan yang diberlakukan meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, tempat ibadah, ruang bermain anak, angkutan umum, perkantoran dan berbagai fasilitas umum lainnya.
“Penegakan harus tetap edukatif, persuasif dan konsisten, berjalan terus‑menerus namun tetap tegas serta terpadu. Artinya melibatkan pengelola tempat hingga warga masyarakat,” terangnya.
Dikatakan juga masyarakat bukan sekadar objek aturan, melainkan pengawas sekaligus pelaku utama. Untuk itu warga diharapkan ikut mematuhi ketentuan, "Saling mengingatkan, melaporkan pelanggaran kepada pengelola tempat, ikut menjaga kebersihan lingkungan dan tumbuh bersama dalam budaya hidup sehat," kata Achmad Suherman.
Sementara nara sumber, dalam kegiatan dari kesehatan Arlis Danita dan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan- Undangan Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Indra Yusaka. Sedang
peserta kegiatan, para guru, lurah se Kabupaten Bangka dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Bangka. (heru)