Bangka

Pemutakhiran Data Desil Masyarakat Provinsi Bangka Belitung, Sebelum 12 Oktober 2026

Oleh admin • 10/04/2026 04:06:00 AM

 


Bangka, zonamerdeka.com - Warga masyarakat Bangka Belitung diingatkan, agar segera melapor ke kades, lurah untuk memperbaiki data desil yang tidak tepat. Karena perbaikan data desil sebelum tanggal 12 Oktober 2026. Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir.Agung Setiawan.MM, di ruang kerjanya, Jumat (02/09/2026). 


Dijelaskan Agung Setiawan, bahwa di provinsi Bangka Belitung, data desil banyak yang loncat pagar. Contohnya desil 1 bisa jadi terdata di desil 5 atau desil 6. Untuk itu sekarang ini selama 1 minggu sebelum tanggal 12 Oktober 2026, data desil diperbaiki dan dikembalikan seperti data desil sebenarnya. Perbaikan data desil tersebut, akan dibawa ke BPS (Badan Pusat Statistik) akan diselesaikan dan sudah ada kesepakatan, " Tanggal 12 Oktober digelar rapat di kantor gubernur provinsi Bangka Belitung, untuk menyelesaikan masalah data desil dan hasil rapat dibawa ke BPS pusat, "jelasnya.


Agung Setiawan mengingatkan agar masyarakat Bangka Belitung yang data desil tidak tepat, harus segera melapor kembali ke kantor desa, lurah  guna memperbaiki data desil. Kemudian para kades, lurah juga diharapkan memanfaatkan pemutakhiran data desil provinsi Babel, mendata warganya yang desilnya tidak tepat,

"Saya berharap  kesempatan perbaikan data desil provinsi Bangka Belitung benar-benar dimanfaatkan dan jangan sampai terlewatkan, " terangnya. 


Agung Setiawan mengatakan dengan adanya perbaikan, pemutakhiran data desil, dan menjadi data desil yang sebenarnya, diharapkan masyarakat Bangka Belitung tenang dan tidak muncul kegaduhan, "Saya mengingatkan agar masyarakat Bangka Belitung yang merasa data desilnya tidak tepat, segera melapor ke kantor desa dan kantor lurah, " ujarnya. (heru)

Baca Juga: Bangka