Bangka

Pentas Kemerdekaan RI ke 81. Mempertanyakan Tanggung Jawab Pimpinan Bangka, Terhadap Kemakmuran Rakyat

Oleh admin9/05/2026 03:30:00 AM

 


Bangka, zonamerdeka.com - Pentas teaterikal, kolaborasi  tari, musik, dan baca puisi, garapan Sanggar Pesona Wangka, dalam memeriahkan kemerdekaan RI ke 81, kemaren malam. Pada dasarnya mempertanyakan tanggung jawab pimpinan daerah ini untuk kesejahteraan rakyat. Tapi bukan kehadiran mereka diacara tersebut. 


Menurut sutradara pementasan Junaidi Rahim, bahwa alur cerita dalam naskah pementasan itu, pada pembacaan puisi, kita mempertanyakan kepada

bupati, wakil bupati, sekda dan ketua DPRD Bangka serta wakil-wakil kita di DPR-RI. Tentunya mereka harus memperjuangkan hak-hak masyarakat, "Bukan mempertanyakan ketidak hadiran mereka dipementasan. Meski kenyataanya mereka-mereka memang tidak hadir. Namun pembaca puisi mempertanyakan tanggung jawab mereka mensejahterakan masyarakat, " jelasnya, ketika ditemui Jumat (04/09/2026) di Sanggar Pesona Wangka, Sungailiat Bangka. 


Seniman senior Bangka Belitung ini menambahkan, bahwa konsep yang ingin disampaikan kepenonton berpegangan pada isi Pasal 33 UUD 1945, poin 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Tapi pada kenyataannya tidak kembali ke masyarakat Bangka Belitung, sepenuhnya. Padahal tuntutan dari undang undang untuk memakmurkan masyarakat, "Masyarakat Bangka Belitung merasa belum makmur dengan bagi hasil dari pusat. Sementara hasil alam Babel dikuras habis-habis dan dampaknya alam Babel rusak parah. Kemudian yang dikembalikan pemerintah pusat ke daerah kita, jauh dibawah harapan, " terang Junaidi Rahim. 


Ia mengatakan bahwa pada pementasan teaterikal di panggung halaman kantor bupati Bangka, kemaren sore. Kita pertanyakan tanggung jawab bupati, Ketua DPRD serta wakil-wakil kita di senayan. Sejauh mana mereka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, "Jadi mereka tidak datang dalam pementasan tidak ada urusan. Namun yang dipertanyakan dalam puisi itu, tanggung jawab mereka memperjuangkan hak hak rakyat sesuai dengan Pasal 33 dalam UUD 1945," tegas Junaidi Rahim. (heru)

Baca Juga: Bangka