Bangka

Ketua DPRD Bangka Berharap Pemerintah Tanggap Keluhan Petani Sawit, Soal Potongan Wajib TBS

Oleh admin7/14/2026 03:57:00 PM

 



Bangka, zonamerdeka - Para petani sawit mengeluh soal harga dan diharapkan Dinas Pertanian Provinsi Bangka Belitung, maupun Dinas Kabupaten Bangka tanggap segera menyikapi keluhan petani kelapa sawit, terkait tingginya potongan wajib TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit, yang dibeli pihak PKS (Pabrik Kelapa Sawit) 

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangka, Jumadi, diruang kerjanya, Selasa (14/07/2026). 


Menurutnya kalau TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit, dikatakan oleh pabrik banyak mengandung air atau kotoran, rasanya tidak juga apalagi ini musim kemarau, "Saya berharap agar pihak pabrik tidak mengada-ada dalam menerapkan potongan wajib TBS, yang terlalu tinggi,” harap Jumadi. 


Dikatakan juga oleh Ketua DPRD Bangka, bahwa keluhan masyarakat petani kelapa sawit mandiri, soal  potongan wajib TBS kelapa sawit yang dibeli pihak pabrik kelapa sawit, potongan wajib terlalu tinggi. Sehingga bila dihitung secara detil harga TBS menjadi lebih rendah juga.

Kita tahu saat ini harga TBS kelapa sawit petani mandiri di kisaran Rp3.040; sampai Rp3.250; per kg dan harga CPO Rp15.600; " Tapi tingginya potongan wajib TBS di pabrik menyebabkan harga TBS menjadi turun hingga di harga Rp2.600; sampai Rp2.700; per kg. Hal ini tentu sangat merugikan petani, ada pabrik yang menetapkan potongan 5 persen sampai 7 persen,”jelas Jumadi. 


Ia menambahkan potongan wajib tersebut hanyalah kebijakan sendiri dari pihak pabrik, kalau untuk potongan air dan sampah itu sekitar 1persen sampai 2 persen itu masih wajar saja. Untuk itu diingatkan agar seluruh PKS yang ada di Kabupaten Bangka agar menjalin kemitraan dengan kelompok tani (poktan) dan gapoktan kelapa sawit mandiri yang ada sekitar pabrik, agar mereka  mendapatkan harga TBS sesuai harga ketetapan dinas terkait, "Saya berharap agar pemkab Bangka melalui Bupati Bangka, dapat memberikan sanksi kepada pabrik-pabrik yang nakal karena melakukan potongan wajib terhadap TBS terlalu tinggi, " pungkas Jumadi.(heru)

Baca Juga: Bangka