ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Dayat Ariadi Manik, SH resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (17/07/2026) di Gedung DPRK Aceh Singkil.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di pimpin langsung Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun.
Dayat menggantikan Sri Lestari dari Dapil IV Gunung Meriah sesuai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang peresmian pemberhentian - pengangkatan sebagai anggota DPRK.
Dalam sambutannya, H. Amaliun berpesan agar Dayat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan menjadi dapat jadi agen pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.
"Selamat bertugas. Laksanakan amanah rakyat dan tingkatkan kinerja dewan," Ujar nya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sri Lestari atas pengabdian selama menjabat.
Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2024-2029 ini dihadiri Bupati H. Safriadi Oyon, Wabup H. Hamzah Sulaiman, Kapolres AKBP Joko Triyono, Dandim 0109/Aceh Singkil, Kajari, Ketua MPU, Ketua PN, serta unsur Forkopimda dan SKPK.