Bangka

Polres Bangka Amankan Dua Pria, Kasus Peredaran Ekstasi

Oleh admin6/23/2026 04:09:00 am

 


Bangka, zonamerdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka, amankan dua pria, diduga tindak pidana narkotika jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan, Saptu (20/06/2026) di wilayah Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.


Kapolres Bangka melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo menyebutkan, kedua tersangka  berinisial NA (38) dan NV (38), warga Kota Palembang, Sumatera Selatan. Mereka diamankan pukul 20.10 WIB seputar pinggir jalan depan Kantor BRI Unit Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, 

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,"sebutnya.


Iptu Budi Prasetyo menambahkan penangkapan berawal dari 

informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Kemudian tim bergerak kelokasi dan mengamankan dua tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil, diduga narkotika jenis ekstasi warna putih yang tersimpan di dalam plastik klip bening. Selain itu, juga mengamankan satu kotak bekas, kantong plastik warna merah, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,

"Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman," jelas Iptu Budi Prasetyo. (heru).

Baca Juga: Bangka