Bangka

PT. PMM Berharap Jalan Damai, Penyelesaian Kecelakaan Kerja Karyawannya Yang Meninggal

Oleh admin5/18/2026 08:23:00 PM

 


Bangka, zonamerdeka.com - PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) terus berupaya melakukan penyelesaian, dengan jalan damai terkait karyawannya yang meninggal dunia pada saat bekerja. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum PT.PMM, Dr Zaidan ,pada Konferensi Pers, Senin (18/05/2026) di Cafe Sungailiat, Kabupaten Bangka. 


Dijelaskan Zaidan, keterkaitan meninggalnya karyawan PT. PMM, yaitu Agus Jumanto (27) dalam kecelakaan kerja dan mendapat tanggapan dari beberapa pihak, memberi statmen di media sosial. Maka berkenaan hal tersebut selaku kuasa hukum PT. PMM, menanggapi polemik yang muncul. Bahwa pihak perusahaan sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak korban diwakili kuasa hukumnya Karyanto dan kawan-kawan. Pertemuan pertama di kantor PT. PMM, kemudian pertemuan berikutnya di kantor Zaidan, "Namun sudah beberapa kali pertemuan tidak ada titik temu. Yang perlu digaris bawahi, bahwa pihak PT. PMM tetap memiliki etikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut." jelasnya. 


Zaidan menambahkan, meskipun kuasa hukum korban, sudah membuat laporan ke Polres Bangka, tapi pihak perusahaan akan menyelesaikan secara damai. Kita mengerti bahwa persoalannya sudah menjadi kewenangan Polres Bangka untuk melakukan penyelidikan. Sejauh mana kecelakaan yang terjadi. Namun pihak PT.PMM, tetap akan menyelesaikan dengan jalan damai, "Pihak perusahaan pun  mengupayakan terpenuhi hak-hak korban. Seperti BPJS, ketenaga kerjaan dan yang lainnya, " terangnya. 


Sedang partner Zaidan, Abdulah Randi, mengatakan  perusahaan  terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban terkait penyelesaian hak-hak karyawan. Tentunya perusahaan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-hak keluarga korban, "Pihak perusahaan juga 

membantu proses administrasi pencairan hak ketenagakerjaan korban agar dapat segera diterima pihak keluarga, " katanya. (heru)

Baca Juga: Bangka