ASN

THR PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Dipastikan Cair Rp500 Ribu, Ditargetkan Sebelum Libur Lebaran

Oleh adminTuesday, March 17, 2026

 

PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung dipastikan menerima THR Rp500 ribu sebelum libur Lebaran oleh Pemkot

zonamerdeka.com - Kabar terbaru terkait tunjangan hari raya bagi pegawai pemerintah kembali datang dari Kota Bandar Lampung menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima THR dengan nominal sebesar Rp500 ribu.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam keterangannya kepada publik.

Ia menyebutkan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah kota akan mendapatkan hak tersebut secara merata.

Menurutnya, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai non penuh waktu.

Langkah ini juga diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para pegawai dalam menyambut momen Lebaran bersama keluarga.

Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini tengah memproses administrasi pencairan melalui perangkat daerah terkait.

Proses tersebut dilakukan agar penyaluran dana dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh tahapan pencairan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Targetnya, THR bagi PPPK Paruh Waktu ini sudah bisa diterima sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Hal ini diharapkan memberikan waktu bagi para pegawai untuk memanfaatkan dana tersebut dalam persiapan hari raya.

Eva Dwiana juga menyampaikan harapannya agar pencairan dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses tersebut secepat mungkin.

Meski nominal yang diberikan tidak terlalu besar, pemerintah berharap bantuan tersebut tetap memberikan manfaat.

THR ini diharapkan dapat menjadi tambahan kebutuhan menjelang Idulfitri bagi para PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, bantuan tersebut juga diharapkan membawa keberkahan bagi seluruh penerima.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi PPPK Paruh Waktu dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Dengan adanya kepastian ini, para pegawai diharapkan dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan terbantu secara finansial.

Informasi ini menjadi salah satu kabar yang dinantikan oleh para PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung. ***

Baca Juga: ASN