Bangka, zonamerdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka, amankan AD alias Andri (23) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap, Jum'at (06/03/2026) sore di kawasan bekas kantor PDAM, Desa Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.
Dijelaskan Kapolres Bangka, melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini, bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut,
"Berbekal informasi dari masyarakat, petugas langsung turun lapangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian, " jelas AKP Era Anggraini.
Kasi Humas Polres Bangka menambahkan dalam penangkapan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, "
Barang bukti yang berhasil diamankan yaini, satu plastik klip bening berukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,06 gram. Kemudian satu kotak rokok merek Climax warna oranye, satu unit handphone merek Vivo warna ungu dengan dua nomor IMEI, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, "terang AKP Era Anggraini.
Dikatakan juga dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan dalam kegiatan menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, dan memiliki menyimpan serta menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
Atas perbuatannya, diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, "
Polres Bangka akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka. Kita himbau agar masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, "ujar AKP Era Anggraini. (heru)
