Notification

×

Iklan

Iklan

Gereja HKBP Sungailiat Pasang Papan Nama Tanda Pemilik Lahan Yang Sah

26 February 2026 | 2:44 AM WIB | Last Updated 2026-02-25T19:44:53Z

 


Bangka, zonamerdeka.com - Pengurus gereja HKBP Sungailiat, memasang papan nama dilahan seluas 10.300 M2 untuk tanda hak dengan sertifikat hak milik No:01825, di Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. 


Pemasangan papan nama untuk memberi tahu masyarakat, bahwa ini tanah milik Gereja HKBP Sungailiat dengan sertifikat tanah sah, "Kita pengurus Gereja HKBP, tidak menginginkan adanya masyarakat yang akan menggarap lahan ini. Karena lahan ini milik sah Gereja HKBP, " jelas Seksi Sarana Prasarana Gereja HKBP, Dahlan Simangunsong, ketika ditemui, Rabu (25/02/2026) di lahan milik Gereja HKBP Sungailiat. 


Dahlan Simanungsong didampingi Parulian Napitupulu mantan anggota DPRD Bangka dua periode mengatakan bahwa lahan ini akan segera dibangun untuk menunjang pelayanan masyarakat gereja. Karena banyak kegiatan masyarakat gereja yang sarana prasarana belum terpenuhi semua, 

"Iya lahan ini, akan segera kita dirikan gereja dan sarana prasarana lainnya, guna kegiatan umat gereja, " jelasnya. 


Hal senada dikatakan Parulian Napitupulu, dengan sudah dipasangnya papan nama kepemilikan tanah, tentu masyarakat mengerti bahwa tanah ini milik Gereja HKBP Sungailiat dengan sertifikat tanah sah.


 "Jadi tolong masyarakat jangan menggarap lahan ini. Karena tanah ini milik sah Gereja HKBP Sungailiat, " tegasnya. (heru)