Bangka, zonamerdeka.com - Samsat Kabupaten Bangka di tahun 2025, mampu memberi Opsen Rp. 57.347.284.200 ke 6 kabupaten dan 1 kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu diungkapkan Kepala Samsat Bangka, wilayah Kabupaten Bangka, Ahmad Taufik. SE. MM, diruang kerjanya, Kamis (15/01/2026)
Dijelaskan opsen, yaitu pungutan tambahan untuk kabupaten dan kota. Perinciannya untuk Kota Pangkalpinang sebesar Rp.1.072.163.000; untuk Kabupaten Bangka sebesar Rp.30.299.863.500; untuk Bangka Tengah sebesar Rp. 8.130.814.100; sedang Bangka Barat sebesar Rp. 8.804.310.000; untuk Bangka Selatan sebesar Rp. 8.946.983.700; dan Belitung sebesar Rp.69.768.300; serta Belitung Timur sebesar Rp.23.381.600;
"Jadi tahun 2026, kami optimis akan terjadi over target dan akan memberi ke 6 kabupaten dan 1 kota lebih besar lagi. Diharapkan agar kabupaten dan kota yang ada di Bangka Belitung untuk mengoptimalisasi tunggakan pajak, " jelas Ahmad Taufik.
Kepala Samsat Bangka menambahkan, kalau masyarakat membayar pajak lebih banyak tentu yang didapat lebih banyak. Kemudian kita disetiap desa sebulan sekali kolaborasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, kadang sampai jam 8.00 malam. Hal itu kita lakukan guna mengajar target tahun 2026, hasilnya lebih baik dari tahun sebelumnya, "Toh opsen yang kita kembalikan ke pemerintah bisa untuk membangun infrastruktur, membangun jalan serta penerangan lampu jalan daerah. Samsat di Bangka Belitung itu ada 7 Samsat, " terang Ahmad Taufik.
Dikatakan Ahmad Taufik, Samsat Kabupaten Bangka akan memaksimalkan kegiatan jemput bola dan kolaborasi dengan Polda Babel (Sim keliling) Pemkab Bangka (PBB keliling) dan PT Jasa Raharja ( pengobatan gratis), hal itu dilakukan guna memudahkan masyarakat di desa desa membayar pajak yang desa nya jauh dari kantor kecamatan, "Kita optimis tahun 2026 pencapaian targetnya akan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Sebab kesadaran masyarakat membayar pajak sangat bagus, " ujarnya. (heru)
