Bangka, zonamerdeka.Bangka - Pro kontra warga dengan keberadaan diskotik Indisky Laonge di Jalan S Parman 60 Sungailiat, akan ada evaluasi dalam 2 pekan dan baru memutuskan. Hal itu ditegaskan Bupati Bangka, Fery Insani, usai dialog dengan warga, Senin (12/01/2026) di Warkop Ahyan Sungailiat Bangka.
Dalam dialog dengan dengan warga Bupati Bangka didampingi, Dian Firnandy Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil Menengah Bangka dan Pj. Camat Sungailiat, Leonardo Abdi Prasetyo.
Dijelaskan Bupati Bangka ada komplin laporan dari warga sekitar lingkungan keberadaan diskotik Indisky, bahwa diskotik itu, sangat mengganggu lingkungan. Dimana suara bising dari diskotik dan pengunjung diskotik kencing sembarangan serta botol minuman keras berserak. Kemudian dari pihak pengelola Indisky membantah laporan dari warga itu tidak benar,
"Akan kita evaluasi dalam 2 pekan ini, baru bisa mengambil keputusan. Tentunya jangan sampai merugikan satu sama lainnya. Jadi ada warga yang pro dan kontra. Semoga dalam 2 pekan ini bisa berubah," jelas Fery Insani.
Sementara Dian Firnandy, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil Menengah Bangka mengatakan bahwa izin dari pengelola restoran dan klup malam (diskotik) dan tidak boleh menjual minuman keras, harus ada izin khusus sesuai aturan, harus ada label,
"Sebelum ada izinnya tidak boleh menjual minuman keras. Kita tunggu saja selama dua minggu ini ada perubahan tidak dari pihak pengelola setelah ada protes dari warga yang kontra, " terangnya. (heru)
