Aceh Singkil

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain dalam 3 Bulan

Oleh adminTuesday, October 07, 2025

 


BANDA ACEH, Zonamerdeka.com -- Peredaran narkotika dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan oleh jajaran Polda Aceh. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, aparat berhasil menyita 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dari berbagai lokasi di Aceh.


Keberhasilan tersebut diumumkan langsung Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (6/10/2025).


Kasus sabu ini pertama terungkap di Aceh Utara setelah masyarakat melapor adanya aktivitas mencurigakan. Tim Satgassus dari Ditresnarkoba bergerak cepat dan langsung menangkap seorang pelaku di Desa Alue Bade, Kecamatan Simpang Keramat, pada 30 September 2025.


“Dari lokasi, kami amankan empat goni berisi 70 bungkus sabu seberat 77,3 kilogram, serta dua mobil dan satu ponsel,” ungkap Kapolda.


Setelah itu, melalui pengembangan kasus menemukan tambahan 3,2 kilogram sabu, sehingga totalnya mencapai 80,5 kilogram.

1,3 Ton Ganja & Kokain Tersangkut di Bakau


Selain itu, Kasus mengenai ganja terungkap  oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Hal itu berdasarkan laporan warga soal aktivitas distribusi dalam jumlah yang sangat besar yang dikendalikan seorang DPO berinisial AQ. 


Dari serangkaian penggerebekan dibeberapa titik lokasi, Polisi berhasil menyita 1,3 ton ganja.


Tak kalah mengejutkan, warga Gampong Iboih, Sabang mendapati 1 kilogram kokain tersangkut diakar pohon bakau pada tanggal 6 September 2025. Barang itu langsung di amankan ke Polres Sabang.


Kini, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), 132, 111 ayat (2), dan 115 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup.


“Dengan pengungkapan ini, setidaknya 9.116.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Kapolda.


Dilain Sesi, Irjen Marzuki juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Aceh yang aktif memberikan informasi, serta menyerukan agar sinergi tetap terus dijaga.


“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda Aceh,” Pungkasnya .

(Sakdam Husen )


Sumber: Bidhumas Polda Aceh

Baca Juga: Aceh Singkil