Banda Aceh, Zonamerdeka.com -- Pemerhati intelijen nasional Sri Radjasa, MBA, menilai langkah Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal, adalah merupakan kebijakan yang berani dan strategis.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut belum disertai dengan strategi transisi yang jelas bagi masyarakat yang selama ini hidup dari tambang rakyat.
Menurutnya, penindakan tegas memang penting untuk dalam mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat melindungi lingkungan.
Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada penegakan hukum semata.
“Para penambang itu bukan kriminal, mereka hanya belum diberi jalur yang legal untuk bekerja.
"Jika tidak segera ada solusi, yang muncul bukan ketertiban, tapi keresahan,” ujar Sri Radjasa, Minggu (5/10/2025).
Hasil pemantauan Sri Radjasa di sejumlah wilayah seperti Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie Jaya menunjukkan bahwa ribuan penambang rakyat kini telah berhenti beroperasi. Kondisi ini memicu peningkatan pengangguran, turunnya daya beli, dan potensi konflik sosial.
“Kebijakan represif tanpa adanya pendekatan pemberdayaan hanya akan menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” tegasnya.
Sri Radjasa menyoroti bahwa hingga kini Aceh belum memiliki satu pun Wilayah untuk Pertambangan Rakyat (WPR) yang diakui secara resmi
Padahal payung hukumnya sudah tersedia melalui UU No. 3/2020 tentang Minerba dan Permen ESDM No. 7/2020. Sementara itu, data Dinas ESDM Aceh menyebut lebih dari 3.000 penambang rakyat masih bekerja tanpa izin dengan estimasi cadangan emas mencapai 20 ton.
“Sumber daya besar dibiarkan tanpa tata kelola, sementara rakyat dikriminalisasi karena ketiadaan regulasi. Ini ironis,” katanya.
Sebagai solusi, Sri Radjasa juga mendorong Pemerintah Aceh segera menyusun Qanun Pertambangan Rakyat sebagai jalan tengah antara hukum, lingkungan, serta untuk kesejahteraan rakyat Aceh.
Ia juga mengusulkan program “Aceh Bebas dari Merkuri 2025” sebagai upaya transisi untuk teknologi menuju tambang ramah lingkungan.
Ia menilai keterlibatan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) sangat penting untuk mendampingi masyarakat secara teknis dan sosial.
Bahkan, ia menyebut rencana pendirian laboratorium pengolahan emas bebas merkuri di Aceh Selatan bisa menjadi pilot project daerah.
Menutup pernyataannya, Sri Radjasa tetap mengapresiasi ketegasan Gubernur Mualem. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh mematikan penghidupan rakyat kecil.
“Negara harus menjadi jembatan antara hukum dan perut rakyat, bukan tembok di antara keduanya. Menertibkan tambang ilegal penting, tapi yang lebih penting adalah memberi rakyat jalan yang legal untuk hidup,” Lugasnya, penulis buku “Intel Juga Manusia” (Sakdam Husen)