Bangka, zonamerdeka.com - Sejumlah 28 tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) termasuk 4 tenaga PKH (Program Harapan Keluarga) lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Bangka, dilantik, secara virtual langsung dari Kementrian Sosial pusat, Jum'at (03/10 /2025).
Dijelaskan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman bahwa mereka tenaga PPPK dan tenaga PKH yang barusan dilantik, diharapkan meningkatkan kinerjanya. Harus melayani warga masyarakat dengan sepenuh hati, "Apalagi jadi pegawai dari kemensos pusat. Harus lebih giat untuk meningkatkan kinerjanya dan jangan sampai sudah diangkat PPPK, kerjanya semakin kendor, " ujarnya.
Ahmad Suherman menambahkan persoalan sosial di Kabupaten Bangka ini, semakin banyak muncul. Sehingga dibutuhkan tenaga yang handal untuk ikut merampungkan persoalan yang muncul. Contohnya seperti bantuan untuk orang terlantar, bantuan orang yang kurang mampu dan bantuan BPJS serta masih banyak lagi bantuan yang lain, harus diselesaikan dengan baik,
"Tentunya tenaga PPPK harus bekerja dengan sepenuh hati, untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul, terkait warga masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah. Saya berharap lebih meningkatkan dalam bekerja, " tuturnya.
Ahmad Suherman juga wanti-wanti kepada tenaga PPPK dan tenaga PKH, bekerja dengan serius disiplin melayani warga masyarakat. Setiap pekan harus terus monitor turun lapangan untuk mendata dengan benar warga yang menerima bantuan dari pemerintah dengan teliti. Jangan sampai ada kesalahan data, "Kalau sampai tenaga PPPK, melakukan kesalahan, tentu ada sangsi yang harus diterima. Untuk itu saya berharap kerja secara profesional, sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur, " harapnya. (heru)