Bangka, zonamerdeka.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka membina juru parkir, dilatih 12 gerakan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) agar terampil dalam tugas juru parkir di Kota Sungailiat. Giat Selasa (16/09/2025) di Area parkir Jalan Muhidin.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansyah atas izin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra bahwa latihan ini tindak lanjut himbauan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, termasuk teknik pengaturan kendaraan dan cara meniup peluit yang benar untuk memberi isyarat jalan, memperlambat, dan menghentikan kendaraan,
"Para juru parkir dilatih agar mampu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan di area parkir, " jelasnya.
Iptu Endi Putrawansyah menambahkan para juru parkir diharapkan memahami 12 gerakan lalu lintas sebagai pedoman saat bertugas, sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan. Disamping itu juga kita ingatkan, agar tidak memarkir kendaraan di depan pintu masuk fasilitas umum, seperti sekolah, kantor, dan tempat ibadah, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,
” Kita tegaskan agar juru parkir tidak melakukan pungutan melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan. Pungutan liar (pungli), karena dapat dikenakan sanksi pidana pemerasan, "tuturnya. (eru)
